Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) tentang meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsigaan di wilayah Kabupaten Bekasi dalam mitigasi bencana gempa bumi Megathurst Selat Sunda
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN.