Pemerintah Indonesia melalui Badan Karantina Indonesia (IQA) dan Kementerian Industri Primer Selandia Baru (MPI) telah menandatangani Memorandum of Arrangement (MoA) untuk meningkatkan kerja sama di bidang sanitasi dan fitosanitasi (SPS) dan sertifikasi
Badan Karantina Pertanian (Barantan) memiliki tugas dan fungsi yang semakin kompleks, salah satunya adalah pelaksanaan monitoring dalam rangka pengawasan terhadap aspek keamanan pangan dan pakan termasuk menjawab tuntutan kelancaran lalu lintas arus barang