KPK telah menyita dokumen terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tahun 2020-2023.
Kemnaker menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah KPK dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).