Menteri PPPA menilai, tragedi ini juga perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Pihaknya menyoroti, masih adanya kerentanan anak, termasuk anak laki-laki, yang kerap luput dari perhatian
Tantangan perlindungan perempuan dan anak Indonesia yang semakin kompleks pada 2026 harus dijawab dengan kolaborasi kuat semua pihak terkait, demi menghadirkan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di tanah air
Kementerian Koorbinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.