Praktik itu dinilai menjadi salah satu tantangan awal dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS
Komisi IV DPR RI menegaskan sikap untuk mengawal penyelesaian persoalan permukiman warga di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang selama bertahun-tahun masuk dalam zonasi kawasan hutan lindung.