Capaian tersebut dinilai sebagai indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi perkeretaapian nasional sekaligus menjadi tantangan bagi peningkatan kualitas pelayanan dan infrastruktur pendukung
Kementerian Agama (Kemenag) mengintegrasikan data mustahik (penerima zakat) berbasis data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) guna memastikan distribusi zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) tepat sasaran untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia.