Mendagri Tito Karnavian menegaskan perlunya langkah strategis dari pemda untuk menghadapi dinamika TKD.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menindaklanjuti sengketa batas wilayah tiga pulau di Halmahera Tengah, yang diklaim sebagai bagian dari Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, saat menjadi narasumber dalam Program Pembekalan Calon Kepala Kantor OJK Angkatan 2 Tahun 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menerima masukan terkait kondisi fasilitas kesehatan di Papua dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming yang melakukan kunjungan ke wilayah tersebut
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berkoordinasi dengan berbagai asosiasi pengusaha ritel untuk menjaga keandalan pasokan ritel di daerah-daerah yang menggelar demonstrasi.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Senin (28/7), melantik sebanyak 1.110 Pamong Praja Muda Angkatan XXXII Tahun 2025
Langkah baiknya, walaupun itu sudah ada surat keputusan, Kemendagri, Pemda Aceh dan Pemda Sumut duduk bersama kembali
Komisi II DPR RI mengungkapkan bahwa mereka telah menjalin komunikasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terkait kontroversi status empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Aceh
Pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri juga diingatkan untuk tidak lagi mengusik ketenangan Aceh dengan perkara yang baru
Mendagri menegaskan bahwa ormas tidak boleh menjadi alat untuk memeras masyarakat atau pengusaha
Bertemu Wamendagri, Wamen PU Bahas Percepatan Pembangunan DOB Papua
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung program Rumah Layak Huni di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat
Wamendagri Bima Arya Sugiarto mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam proses Pilkada serentak 2024
Bima Arya: Prabowo Minta Pemerintah Pusat dan Pemda Berhemat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sosialisasikan legalitas ekspor kratom
Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia Juli menurun, Menperin sebut tidak kaget dan sudah diprediksi
Bea impor hingga 200% bakal berlaku untuk seluruh negara yang hendak berjualan produk jadi di dalam negeri
Mentan-Mendagri Sepakat Jaga Pertanian, Wujudkan Swasembada
Permendag No 8 Tahun 2024 ditengarai menjadi penyebab turunnya PMI
Dikritik, Permendag No 8 Tak Lindungi Industri Dalam Negeri