Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh guru memperoleh pengakuan profesional melalui sertifikasi pendidik serta untuk peningkatan kesejahteraan guru
Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab). Kemenag menargetkan 600 ribu guru dalam dua tahun ke depan. Prosesnya diawali dengan PPG bagi guru pendidikan agama.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi polemik terkait Rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), khususnya yang terkait sertifikasi guru dan (Pendidikan Profesi Guru) atau PPG