Kesepakatan itu tercapai usai kedua menteri itu melakukan pertemuan di Kantor Kementerian PPN, membahas mengenai arah kebijakan industrialisasi dalam RPJPN 2025-2045 serta mengenai rancangan RPJMN 2025-2029.
Haiyani Rumondang berharap melalui penghargaan tersebut, dapat lebih memacu semangat PPNS Ketenagakerjaan untuk terus bersemangat menjalankan tugasnya demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.