Buronan sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos mengajukan gugatan praperadilan.
MAKI menyampaikan penolakan atas keputusan pembebasan bersyarat yang diberikan kepada mantan Ketua DPR sekaligus terpidana korupsi proyek E-KTP, Setya Novanto
Bebasnya Setya Novanto karena upaya hukum yang diajukan di Mahkamah Agung (MA) telah dikabulkan.
Sidang ekstradisi Paulus Tannos akan berlangsung hingga 25 Juni 2025 dan dipimpin Hakim distrik Luke Tan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan apresiasinya terhadap keputusan yang diambil oleh otoritas hukum di Singapura.
Upaya hukum yang diajukan Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po yang menjadi tersangka sekaligus buronan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, untuk menunda masa penahanannya, resmi ditolak oleh pengadilan Singapura.
KPK berharap upaya penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP itu dapat berjalan secara efektif.
Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) menginformasikan bahwa buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pengadilan di Singapura.
Kemenkeu: Pemadanan NIK dan NPWP Menjadi Tugas Berat, Tapi..
Resmi, Pembeli LPG Tabung 3 Kg Wajib Terdaftar
Awal 2024, Tak Semua Orang bisa Beli LPG 3 kg
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan perihal KTP sebagai syarat pembelian gas LPG 3 Kg.