Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap individu muslim tanpa memandang usia, mulai dari bayi yang baru lahir hingga lanjut usia. Sehingga potensinya sangat besar
Kementerian Agama (Kemenag) mengintegrasikan data mustahik (penerima zakat) berbasis data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) guna memastikan distribusi zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) tepat sasaran untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia.