Keuntungan itu diduga berasal dari program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek
Nadiem diproses hukum atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019 –2022.
Kejagung menjelaskan soal pelibatan anggota TNI dalam mengamankan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim.
Nadiem dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengarahkan spesifikasi pengadaan sehingga menjadikan Google sebagai satu-satunya penguasa ekosistem.
Ibunda mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, Atika Algadrie, menyampaikan apresiasi atas penundaan sidang perdana putranya.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dan kawan-kawan akan menjalin sidang perdana pada Selasa, 16 Desember 2025.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim siap jalani proses hukum setelah menjalani operasi
PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana Praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Jumat (3/10/2025).
Kejaksaan Agung sama sekali tidak mempersoalkan Nadiem Makarim yang lakukan praperadilan dalam kasus korupsi laptop chromebook
Kejagung mengungkapkan dalam kasus korupsi tidak sebatas memperkaya diri sendiri semata melainkan terdapat unsur memperkaya orang lain di dalamnya.
Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris, menegaskan bahwa Kejagung tidak menemukan bukti adanya aliran dana yang mengarah kepada kliennya
Kejagung mengungkapkan bahwa pihaknya masih menelusuri jejak Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini
KPK akan memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekonologi Nadiem Anwar Makarim untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi pengadaan Google Cloud
KPK dijadwalkan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, pada Kamis, 7 Agustus 2025
Peluang itu terbuka setelah penyelidik KPK merampungkan klarifikasi terhadap mantan staf khusus Nadiem yang bernama Fiona Handayani.
Pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim (2019–2024), yang tengah diburu penyidik
Kejagung libatkan ahli untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Digitalisasi Pendidikan Kemendikbud 2019–2022.